POLHUKAM.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Mayjend TNI (Purn) Hassanudin untuk mengemban sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumut. Penunjukkan Hassanudin untuk menggantikan Edy Rahmayadi yang akan berakhir masa jabatannya pada 5 September 2023.
Hassanudin adalah mantan Pangdam I Bukit Barisan periode 2020 hingga 2022. Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Wakil Inspektur Jenderal TNI Angkatan Darat.
"Kemarin diputuskan, Presiden (Jokowi) memimpin langsung," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin, melansir Antara, Minggu (3/9/2023).
Hassanudin ditunjuk sebagai Pj Gubernur Sumut bersama 9 Pj gubernur yang lain. Mereka direncanakan akan dilantik dalam waktu dekat.
Sementara itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengaku tidak terlalu mencari tahu siapa sosok penggantinya.
"Aku tak perlu dengar-dengar siapapun Pj itu, karena udah tak hakku," katanya.
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!