POLHUKAM.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Mayjend TNI (Purn) Hassanudin untuk mengemban sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumut. Penunjukkan Hassanudin untuk menggantikan Edy Rahmayadi yang akan berakhir masa jabatannya pada 5 September 2023.
Hassanudin adalah mantan Pangdam I Bukit Barisan periode 2020 hingga 2022. Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Wakil Inspektur Jenderal TNI Angkatan Darat.
"Kemarin diputuskan, Presiden (Jokowi) memimpin langsung," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin, melansir Antara, Minggu (3/9/2023).
Hassanudin ditunjuk sebagai Pj Gubernur Sumut bersama 9 Pj gubernur yang lain. Mereka direncanakan akan dilantik dalam waktu dekat.
Sementara itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengaku tidak terlalu mencari tahu siapa sosok penggantinya.
"Aku tak perlu dengar-dengar siapapun Pj itu, karena udah tak hakku," katanya.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur