Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua FPKS DPR RI, Mulyanto. Menurutnya, dalam UU tersebut diatur dengan jelas tugas dan fungsi setiap kementerian secara definitif. Penunjukan tidak bersifat asal tunjuk yang bersifat personal. Regulasi tentang Kementerian Negara mengatur rambu-rambu agar Pemerintahan berjalan solid dan harmoni, tegasnya.
"Kalau seperti ini, menunjuk sakarebnya dhewe (semaunya sendiri, red), menyerahkan tanggung jawab kebijakan perminyakgorengan kepada Menko Marves, terkesan loncat pagar dan meminggirkan peran Menko Perekonomian yang selama ini mengoordinasikan urusan perminyakgorengan," ujar Mulyanto dama keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (25/5/2022).
Mulyanto melihat penunjukan LBP dalam urusan perminyakgorengam ini cerminan sikap frustrasi Presiden Jokowi dalam mengurus soal migor yang kebijakannya berkali-kali gagal. Sejak enam bulan lalu berbagai kebijakan telah diambil Jokowi, tetapi faktanya sampai hari ini harga minyak goreng tidak dapat dikendalikan Pemerintah, tetap di atas HET.
"Ini mungkin yang bikin frustrasi Presiden," ujar Mulyanto.
Artikel Terkait
Mensesneg Buka Suara Soal Rapat Malam Prabowo: Hasilnya Dinilai Belum Optimal
Prabowo Terbang ke Mesir Malam Ini, Hadiri KTT Darurat untuk Perdamaian Gaza
Masa Kecil Jokowi di Kampung Palu Arit: Fakta Mengejutkan yang Diungkap Warga Solo
Keluarga Dina Oktaviani: Heryanto Rencanakan Pembunuhan dan Pelecehan, Harus Dihukum Mati!