POLHUKAM.ID - Sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dengan terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe kembali berlanjut. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 4 September 2023 itu berlangsung panas.
Lukas Enembe tampak begitu emosional dan bahkan membanting mic saat sidang berlangsung. Dia memang terlihat beberapa kali marah dan berbicara kasar ketika ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
Melihat gelagat Lukas Enembe yang ngamuk saat sidang. Majelis hakim pun langsung memerintahkan dokter untuk melakukan pemeriksaan. Khususnya terkait dengan tensi darah. "Hasil pemeriksaan dokter terhadap terdakwa (Lukas), tensi 180 per-100.
Kemudian dokter merekomendasikan untuk yang bersangkutan dilakukan penanganan lanjut ke IGD RSPAD," kata Jaksa dikutip dari suara.com.
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!