POLHUKAM.ID - Presiden Joko Widodo alias Jokowi menunjuk 10 nama untuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur. Namun, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karavian hanya melantik sembilan orang.
Nama Lalu Gita Ariandi yang ditunjuk sebagai Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak dilantik hari ini. Untuk itu, Tito menjelaskan alasan tersebut.
Menurut Tito, Gubernur NTB Zulkieflimansyah baru akan purna tugas pada 19 September 2023 sehingga pelantikannya akan dilakukan setelah masa jabatannya berakhir.
"Satu lagi itu NTB, itu tanggal 19 (September), baru berakhir, masa dilantik hari ini? Itu namanya mengurangi hak dari pejabat yang lama yang berakhir 19 (September)," kata Tito di Kantor Kemendagri RI, Jakarta Pusat, Selasa (5/9).
"Nanti NTB dilantiknya setelah selesai masa jabatan, jadi akan nyusul sendirian. Jadi, sekarang sembilan hari ini," sambungnya.
Diketahui, Mendagri Tito Karnavian resmi melantik sembilan Pj gubernur yang sebelumnya ditunjuk oleh Jokowi. Pelantikan tersebut sesuai dengan Keppres 74/P/2023 tentang pengangkatan penjabat gubernur.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur