POLHUKAM.ID - Presiden Joko Widodo alias Jokowi menunjuk 10 nama untuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur. Namun, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karavian hanya melantik sembilan orang.
Nama Lalu Gita Ariandi yang ditunjuk sebagai Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak dilantik hari ini. Untuk itu, Tito menjelaskan alasan tersebut.
Menurut Tito, Gubernur NTB Zulkieflimansyah baru akan purna tugas pada 19 September 2023 sehingga pelantikannya akan dilakukan setelah masa jabatannya berakhir.
"Satu lagi itu NTB, itu tanggal 19 (September), baru berakhir, masa dilantik hari ini? Itu namanya mengurangi hak dari pejabat yang lama yang berakhir 19 (September)," kata Tito di Kantor Kemendagri RI, Jakarta Pusat, Selasa (5/9).
"Nanti NTB dilantiknya setelah selesai masa jabatan, jadi akan nyusul sendirian. Jadi, sekarang sembilan hari ini," sambungnya.
Diketahui, Mendagri Tito Karnavian resmi melantik sembilan Pj gubernur yang sebelumnya ditunjuk oleh Jokowi. Pelantikan tersebut sesuai dengan Keppres 74/P/2023 tentang pengangkatan penjabat gubernur.
Artikel Terkait
Wali Kota Bekasi Nyaris Kena Golok Saat Tertibkan PKL: Ini Kronologi Lengkap dan Responsnya!
PAN Usung Prabowo-Zulhas Dua Periode: Akankah Koalisi Gemuk Prabowo Pecah?
Masa Lalu Kelam Denada Tambunan Terungkap: Gonta-Ganti Pacar, Gaya Hidup Malam, dan Misteri Anak Ketiga
Video Gilcans Ambon Viral 54 Detik: Fakta Mencengangkan di Balik Sprei Hijau yang Hebohkan Medsos