POLHUKAM.ID - Usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) agar pemerintah dapat mengontrol semua tempat ibadah dinilai seperti era kolonial ketika masih menjajah Indonesia.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily, kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).
"Ini sudah kayak zaman penjajahan saja, rumah ibadah dikontrol semuanya oleh pemerintah. Saya kira berlebihan jika tempat ibadah dikontrol Pemerintah atau aparat pemerintah," ujar Ace.
Menurut Ace, pemerintah tidak bisa menjadikan patokan satu atau dua tempat ibadah yang diduga menyebarkan faham radikalisme, menjadi landasan membuat aturan.
"Kalau ada satu atau dua kasus di mana rumah ibadah diduga digunakan untuk mengkritik pemerintah, ya tidak perlu dikhawatirkan. Mengkritik kan tidak harus dimaknai sebagai tindakan radikalisme," kata Ace.
Artikel Terkait
Travel Pekanbaru-Padang Terjun ke Jurang Lembah Anai, Begini Kronologi dan Nasib 7 Penumpangnya
Dokter Tifa Akan Terbang ke Jepang: Benarkah Gelar Akademik Rismon Sianipar Palsu?
Oknum Polisi Terima Fee Rp 16 Miliar dari Proyek Bekasi, KPK Beberkan Modus Makelarnya!
Hasil Uji Forensik Ijazah Jokowi Terungkap: Ini Kata Labfor Polda Metro Jaya Soal Kertas, Embos, dan TTD