POLHUKAM.ID - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyebut usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengenai perlunya tempat ibadah dikontrol oleh pemerintah justru memunculkan masalah baru. Sebab dapat mengarah pada desentralisasi agama oleh pemerintah.
"Ide kepala BNPT itu justru bisa menimbulkan masalah baru. Itu bisa mengarah pada formalisasi paham agama oleh pemerintah. Formalisasi paham agama itu tidak sesuai dengan sistem negara Pancasila,"ujar Abdul, Selasa (5/9/2023).
Menurut dia secara politik, Indonesia berbeda dengan Malaysia, Singapura, atau Arab Saudi. Sehingga urusan agama tidak bisa dipusatkan kepada pemerintah. Dia menegaskan, kemunculan radikalisme tidak selalu melulu dari agama. Bisa saja dari pemikiran-pemikiran lainnya.
Artikel Terkait
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras
Prabowo Gebrak Meja: Kabais TNI Diganti, 4 Anggotanya Tersangka Kasus Terorisme ke Aktivis