POLHUKAM.ID - Dalam pertemuan rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Komjen Rycko Amelza Dahniel selaku Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme mengungkapkan bahwa BNPT akan pantau tempat ibadah Tanah Air.
Menurut Komjen Rycko, dari studi banding yang dilakukan pihaknya di berbagai negara, bahwa tempat ibadah dibawah kontrol negara, mulai siapa yang bicara maupun isi kontennya.
“Negara lain seperti Oman, Saudi Arabia, serta negara Timur Tengah lainnya baik Singapura dan Mayalsia di mana semua masjid tempat ibadah serta isi kontennya dibawah kontrol negara,” terangnya.
Komjen Rycko menyampaikan bahwa ada baiknya negara kita mempunyai mekanisme kontrol yang tidak hanya di masjid namun tempat ibadah lainnya.
“Jadi siapa saja yang boleh bicara dan kontennya dibawah control pemerintah,” terangnya.
“Hal ini agar tempat ibadah tidak dijadikan alat untuk menyebarkan ajaran-ajaran kebencian, kekerasan, menghujat pimpinan bahkan menghujat negara,” tambahnya.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur