POLHUKAM.ID - Dalam pertemuan rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Komjen Rycko Amelza Dahniel selaku Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme mengungkapkan bahwa BNPT akan pantau tempat ibadah Tanah Air.
Menurut Komjen Rycko, dari studi banding yang dilakukan pihaknya di berbagai negara, bahwa tempat ibadah dibawah kontrol negara, mulai siapa yang bicara maupun isi kontennya.
“Negara lain seperti Oman, Saudi Arabia, serta negara Timur Tengah lainnya baik Singapura dan Mayalsia di mana semua masjid tempat ibadah serta isi kontennya dibawah kontrol negara,” terangnya.
Komjen Rycko menyampaikan bahwa ada baiknya negara kita mempunyai mekanisme kontrol yang tidak hanya di masjid namun tempat ibadah lainnya.
“Jadi siapa saja yang boleh bicara dan kontennya dibawah control pemerintah,” terangnya.
“Hal ini agar tempat ibadah tidak dijadikan alat untuk menyebarkan ajaran-ajaran kebencian, kekerasan, menghujat pimpinan bahkan menghujat negara,” tambahnya.
Artikel Terkait
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!