Dalam kesempatan itu, Komjen Rycko mengatakan bahwa kita perlu belajar kepada negara-negara tetangga kita Singapura Malaysia, negara-negara Timur Tengah negara-negara di Afrika di mana mereka sudah memiliki mekanisme kontrol terhadap tempat-tempat ibadah.
Hal ini menurutnya karena massifnya penggunaan tempat ibadah untuk melakukan proses radikalisasi.
Pernyataan dari Komjen Rycko mendapatkan tanggapan dari pihah Majelis Ulama Indonesia dimana pihak MUI melalui Wakil Ketua Umumnya mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Kepala BNPT tidak sesuai dengan prinsip demokrasi yang sudah dibangun dan bertentangan dengan konstitusi.
Bahkan MUI mengatakan jika BNPT mengusulkan agar rumah ibadah diawasi dan dikontrol oleh pemerintah, ini jelas sebuah langkah mundur.
Selain MUI Persatuan Gereja di Indonesia lelalui ketua umunya juga menolak pernyataan dari Komjen Rycko.
Menurutnya langkah pemerintah mengontrol semua rumah ibadah negara perlu dipikirkan ulang.
Sumber: disway
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur