POLHUKAM.ID - Baru- baru ini viral di sosial media yang memperlihatkan seorang guru SMA yang melakukan razia rambut panjang siswanya di kelas. Dilihat pada unggahan akun Simbok_Dharmi, guru tersebut menggunting rambut seorang siswi yang dianggap kepanjangan, meski rambut siswi itu sudah tertutup oleh hijab.
Hingga video ini viral belum diketahui di mana hal tersebut terjadi. "Mohon dikondisikan tenaga pengajar ini dan di purna tugaskan Karena bersikap tidak sesuai dengan aturan jiwa seorang pendidik Terimakasih," tulis akun tersebut.
Sebelumnya, oknum guru di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Samosir berinisial TM (41) mencukur rambut seorang muridnya berinisial JS (13) dengan cara mencukur habis rambutnya hingga botak pada bagian atas kepala, Selasa (4/9/2023).
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras