POLHUKAM.ID - Baru- baru ini viral di sosial media yang memperlihatkan seorang guru SMA yang melakukan razia rambut panjang siswanya di kelas. Dilihat pada unggahan akun Simbok_Dharmi, guru tersebut menggunting rambut seorang siswi yang dianggap kepanjangan, meski rambut siswi itu sudah tertutup oleh hijab.
Hingga video ini viral belum diketahui di mana hal tersebut terjadi. "Mohon dikondisikan tenaga pengajar ini dan di purna tugaskan Karena bersikap tidak sesuai dengan aturan jiwa seorang pendidik Terimakasih," tulis akun tersebut.
Sebelumnya, oknum guru di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Samosir berinisial TM (41) mencukur rambut seorang muridnya berinisial JS (13) dengan cara mencukur habis rambutnya hingga botak pada bagian atas kepala, Selasa (4/9/2023).
Artikel Terkait
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam