Dalam kasus ini, Rudi mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki wewenang lebih untuk mengambil keputusan sebelum pemerintah pusat di Jakarta. Karena proyek ini merupakan proyek strategis nasional dan memiliki keputusan di pemerintah pusat.
"Ini adalah proyek strategis nasional keputusan ada di pemerintah pusat saya tidak punya wewenang melebihi pak menteri dan pusat," kata Rudi.
Seperti diketahui bersama, pemerintah berencana merelokasi warga Rempang, Batam karena adanya proyek pembangunan pabrik kaca terintegrasi hasil kerja sama Pemerintah Indonesia dengan Xinyi Group asal China.
Bila dihitung, total investasi sekitar USD 11,5 miliar atau sekitar Rp 117,42 triliun dengan total penyerapan tenaga kerja kurang lebih 30 ribu orang.
Namun, warga setempat yang telah berpuluh-puluh tahun menempati wilayah tersebut menolak dan sempat terjadi kericuhan saat polisi hendak mengamankan aksi unjuk rasa di lokasi
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur