Warga menolak pengukuran dan pematokan lahan untuk proyek pembangunan Rempang Eco-City tersebut. Pasalnya, proyek tersebut mengancam keberadaaan sejumlah kampung adat yang sudah eksis di sana sejak sebelum masa kemerdekaan.
Rempang Eco-City sendiri merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN). Proyek dengan luas sekitar 17.000 hektare itu rencananya akan menjadi menjadi kawasan ekonomi terintegrasi yang menghubungkan sektor industri, jasa dan komersial, residensial/permukiman, agro-pariwisata, dan pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT).
Janji Jokowi untuk masyarakat Pulau Rempang
Presiden Jokowi pun sempat menyatakan konflik tersebut tak akan terjadi jika masyarakat diajak berembug soal rencana Rempang Eco City oleh BP Batam.
Jokowi pun menilai masyarakat Pulau Rempang akan menerima proyek tersebut jika telah mengetahui kompensasi yang mereka terima. Menurut dia, pemerintah bersedia memberikan lahan sebesar 500 meter plus bangunan tipe 45 bagi masyarakat terdampak.
"Karena di sana sebenarnya sudah ada kesempatan bahwa warga akan diberi lahan 500 meter plus bangunan tipe 45, tetapi ini tidak dikomunikasikan dengan baik. Akhirnya menjadi masalah," kata Jokowi ketika ditemui di sela-sela kunjungannya ke Pasar Kranggot, Cilegon, Banten, Selasa 12 September 2023.
Proyek Rempang Eco-City ini akan digarap oleh PT Makmur Elok Graha (MEG). Perusahaan itu merupakan anak usaha Grup Artha Graha, kelompok usaha yang dibangun Tomy Winata.
Sumber: tempo
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur