Bima Arya kemudian berbincang kepada guru SDN 1 Cibeuereum. Saat itu, ia juga mengumumkan bahwa Reza bisa kembali mengajar dan kepala sekolah akan diberhentikan dari jabatannya.
Bima Arya mengungkapkan bahwa kepala sekolah SDN 1 Cibeureum terbukti melakukan pelanggaran. Ia pun mengeluarkan surat keputusan untuk memberhentikan kepala sekolah dan akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Saya memberhentikan kepala sekolah. Saya minta kepala sekolah membatalkan pemberhentian Pak Reza. Pak Reza masih dibutuhkan di sini," kata Bima Arya yang disambut tepuk tangan dari para guru.
Lebih lanjut, Bima Arya juga mengatakan untuk tak perlu takut melaporkan kecurangan yang terjadi di sekolah.
"Saya akan lindungi pelapor, saya janji. Jadi jangan ada yang takut siapapun di sini dan percayakan wali kota. Sampai detik terakhir saya jadi wali kota, saya akan berjuang untuk berantas korupsi dan pungli," pungkas Bima Arya.
Selain Reza, sebelumnya ada 15 guru lain yang merasakan adanya pelanggaran yang dilakukan kepala sekolah. Namun, guru-guru tersebut tak sampai dikeluarkan.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali