Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci menerima laporan dari warga yang curiga mengenai adanya pesta narkoba yang digelar di lokasi tersebut. Kecurigaan ini muncul dari dua pelaku yang terlihat kerap keluar masuk di kantor Partai Perindo Jambi ini.
Penyelidikan lalu dilakukan oleh pihak berwajib untuk kediaman tersebut. Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, proses penangkapan pelaku di lokasi ini lalu dilakukan.
Setelah digeledah, polisi lalu menyita sejumlah barang bukti sabu dalam 15 paket kecil serta uang tunai Rp 625 ribu. Tidak hanya itu, ada juga alat hisap bong yang tersimpan di lokasi tersebut.
Ketua DPD Partai Perindo Jambi telah membantah kabar yang menyebut bahwa dua pelaku tersebut adalah kader partai. Pusri Amsi menyebut bahwa keduanya merupakan pemilik rumah sewa dan warga desa.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras