Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci menerima laporan dari warga yang curiga mengenai adanya pesta narkoba yang digelar di lokasi tersebut. Kecurigaan ini muncul dari dua pelaku yang terlihat kerap keluar masuk di kantor Partai Perindo Jambi ini.
Penyelidikan lalu dilakukan oleh pihak berwajib untuk kediaman tersebut. Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, proses penangkapan pelaku di lokasi ini lalu dilakukan.
Setelah digeledah, polisi lalu menyita sejumlah barang bukti sabu dalam 15 paket kecil serta uang tunai Rp 625 ribu. Tidak hanya itu, ada juga alat hisap bong yang tersimpan di lokasi tersebut.
Ketua DPD Partai Perindo Jambi telah membantah kabar yang menyebut bahwa dua pelaku tersebut adalah kader partai. Pusri Amsi menyebut bahwa keduanya merupakan pemilik rumah sewa dan warga desa.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali