POLHUKAM.ID - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah angkat bicara soal viralnya video Panglima TNI Yudo Margono. Ia mewanti-wanti agar tidak adanya kekerasan yang justru mengakibatkan situasi makin tidak kondusif.
"Kebebasan berekspresi dan berpendapat di Indonesia itu bagian dari HAM dan hak konstitusional setiap warga negara. Jadi yang mesti dipastikan adalah bagaimana aksi itu dilakukan atau penyampaian pendapat dilakukan, tanpa menggunakan kekerasan," ucapnya kepada Inilah.com, saat dihubungi di Jakarta, Minggu (17/9/2023).
Dia menegaskan, penting baginya agar aparat penegak hukum menjaga situasi agar tak semakin memburuk. "Apalagi ini dalam konteks memperjuangkan hak warga gitu ya, jadi saya kira justru memastikan situasinya kondusif," tutur dia
Ia meminta agar aparat penegak hukum, berhenti mengerahkan pasukan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Seraya juga mendesak agar relokasi dihentikan, terlebih saat ini lembaganya sedang melakukan proses mediasi antar para pihak.
"Sikap Komnas HAM sejak awal sangat jelas ya terhadap kasus Rempang, kita meminta agar aparat penegak hukum termasuk juga TNI gitu, menghentikan pengerahan kekuatan untuk merepresi masyarakat yang menolak relokasi," kata Anis.
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!