POLHUKAM.ID - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah angkat bicara soal viralnya video Panglima TNI Yudo Margono. Ia mewanti-wanti agar tidak adanya kekerasan yang justru mengakibatkan situasi makin tidak kondusif.
"Kebebasan berekspresi dan berpendapat di Indonesia itu bagian dari HAM dan hak konstitusional setiap warga negara. Jadi yang mesti dipastikan adalah bagaimana aksi itu dilakukan atau penyampaian pendapat dilakukan, tanpa menggunakan kekerasan," ucapnya kepada Inilah.com, saat dihubungi di Jakarta, Minggu (17/9/2023).
Dia menegaskan, penting baginya agar aparat penegak hukum menjaga situasi agar tak semakin memburuk. "Apalagi ini dalam konteks memperjuangkan hak warga gitu ya, jadi saya kira justru memastikan situasinya kondusif," tutur dia
Ia meminta agar aparat penegak hukum, berhenti mengerahkan pasukan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Seraya juga mendesak agar relokasi dihentikan, terlebih saat ini lembaganya sedang melakukan proses mediasi antar para pihak.
"Sikap Komnas HAM sejak awal sangat jelas ya terhadap kasus Rempang, kita meminta agar aparat penegak hukum termasuk juga TNI gitu, menghentikan pengerahan kekuatan untuk merepresi masyarakat yang menolak relokasi," kata Anis.
Artikel Terkait
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia