POLHUKAM.ID -Ketua Umum Prabowo Mania 08 Immanuel Ebenezer alias Noel akan melaporkan pemimpin redaksi Seword TV Alifurrahman dan pemilik akun YouTube Kanal Anak Bangsa TV Rudi S Kamri ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/9/2023) hari ini.
Keduanya dilaporkan karena dituding telah menyebarkan informasi bohong atau hoaks terkait bakal calon presiden (bacapres) berstatus menteri menampar dan mencekik wakil menteri dalam sebuah rapat di Istana Presiden, Jakarta.
Noel menyebut laporan ini direncanakan dilayangkan pihaknya ke Bareskrim Polri sekitar pukul 13.00 WIB.
"Rencananya pukul 13.00 WIB," kata Noel kepada Suara.com, Kamis (21/9/2023).
Selain Alifurrahman dan Rudi, relawan Prabowo tersebut juga berencana melaporkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Laporan terhadap Hasto dijadwalkan pada pekan depan.
"Hasto minggu depan," katanya.
Noel sempat menjelaskan alasannya turut melaporkan Hasto terkait kasus ini. Salah satunya karena yang bersangkutan dianggap melegitimasi hoaks yang dibangun Alifurrahman.
"Pernyataan Hasto itu seakan-akan melegitimasi kebohongan yang dilakukan oleh Alifurahman dengan 'kalau tidak ada asap, tidak mungkin ada api'. Artinya apa yang disampaikan melegitimasi apa yang dilakukan oleh Alifurahman ini," jelasnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Syamsu Djalal Tegaskan Usul Pemakzulkan Gibran Tidak Main-Main, Prabowo Mau Nggak Nerima?
Bank Dunia Ungkap 60,3% Rakyat Indonesia Miskin, Menkeu Sri Bilang Itu Urusan BPS
Dana Hibah Pesantren Diubek-ubek Kang Dedi, Yayasan Eks Wagub Uu Diduga Terima Rp45 Miliar
Ridwan Kamil Terus-terusan Minta Lisa Mariana Bikin Video Tak Senonoh, Blak-blakan di Chanel Richard Lee