POLHUKAM.ID - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama), Front Pembela Islam, dan Presidium Alumni (PA) 212 mendeklarasikan mosi tidak percaya terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketiga organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menyatakan diri sebagai Tiga Pilar ini menganggap Jokowi gagal dalam menjalankan demokrasi, melindungi kebebasan sipil, dan mensejahterakan rakyat.
“Negara Indonesia saat ini berada pada jurang krisis berbangsa dan bernegara,” ujar Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) KH Muhyiddin Junaidi membacakan mosi tidak percaya di Menara Hijau, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu, 20/9/2023.
Tiga Pilar berpendapat, pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah selama ini hanya memperkaya segelintir orang. Selain itu, kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan juga syarat akan kepentingan.
“Pancasila mengajarkan kehidupan berbangsa untuk mencapai kemakmuran rakyat, keadilan sosial, nilai-nilai demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM),” imbuh Muhyiddin.
Untuk itu, Tiga Pilar menilai, situasi kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini jelas-jelas bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras