POLHUKAM.ID - Beredarnya video dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang meminta tolong kepada Pemerintah Indonesia menghebohkan Media sosial (medsos).
Dalam narasi video yang diunggah oleh akun TikTok @pangerangrey, Jumat (22/9/2023) kemarin. Memperlihatkan kedua orang tersebut merupakan pasangan suami istri asal Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kapongcong Buffet, Kamboja yang berbatasan dengan Vietnam.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta, Wita Gusrianita membenarkan bahwa mereka memang benar warga Kabupaten Purwakarta.
Namun, ia mengatakan, kedua pasangan suami istri itu bekerja di luar negeri dengan cara ilegal. Pasutri yang diketahui bernama Lingga Muhamad Firdaus (28) dan Nia Silvia (26) itu bekerja di luar negeri sebagai customer service di perusahaan judi online.
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras