"Kami sudah melakukan upaya investigasi langsung dengan mengunjungi pihak keluarga yang berada di Kelurahan Sindangkasih, Kabupaten Purwakarta, dan kami temukan bahwa kedua pasangan itu bekerja di luar negeri dengan status ilegal," ucap Wita saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya Pada, Senin, 25 September 2023.
Adapun hasil investigasi lainnya, Wita mengatakan bahwa pihak keluarga selalu dimintakan uang untuk membayarkan hutang pasutri tersebut.
"Diketahui, kedua orang tersebut disekap karena memiliki hutang sebesar 7.000 Dollar Amerika. Terakhir, mereka meminta kepada pihak keluar sebesar 2.600 dollar," Ucap Wita.
Sementara itu, berdasarkan keterangan pihak keluarga Nia Silvia yang didapat bahwa permasalahan hutang sudah selesai karena sudah ditebus oleh perusahaan yang baru tempat dia bekerja sekarang.
"Nia (korban) juga mengatakan bahwa tidak ada keinginan untuk pulang ke Indonesia," ujar Juli yang merupakan ibu angkat dari Nia Silvia.***
Sumber: suara
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras