"Kami sudah melakukan upaya investigasi langsung dengan mengunjungi pihak keluarga yang berada di Kelurahan Sindangkasih, Kabupaten Purwakarta, dan kami temukan bahwa kedua pasangan itu bekerja di luar negeri dengan status ilegal," ucap Wita saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya Pada, Senin, 25 September 2023.
Adapun hasil investigasi lainnya, Wita mengatakan bahwa pihak keluarga selalu dimintakan uang untuk membayarkan hutang pasutri tersebut.
"Diketahui, kedua orang tersebut disekap karena memiliki hutang sebesar 7.000 Dollar Amerika. Terakhir, mereka meminta kepada pihak keluar sebesar 2.600 dollar," Ucap Wita.
Sementara itu, berdasarkan keterangan pihak keluarga Nia Silvia yang didapat bahwa permasalahan hutang sudah selesai karena sudah ditebus oleh perusahaan yang baru tempat dia bekerja sekarang.
"Nia (korban) juga mengatakan bahwa tidak ada keinginan untuk pulang ke Indonesia," ujar Juli yang merupakan ibu angkat dari Nia Silvia.***
Sumber: suara
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur