"Kami sudah melakukan upaya investigasi langsung dengan mengunjungi pihak keluarga yang berada di Kelurahan Sindangkasih, Kabupaten Purwakarta, dan kami temukan bahwa kedua pasangan itu bekerja di luar negeri dengan status ilegal," ucap Wita saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya Pada, Senin, 25 September 2023.
Adapun hasil investigasi lainnya, Wita mengatakan bahwa pihak keluarga selalu dimintakan uang untuk membayarkan hutang pasutri tersebut.
"Diketahui, kedua orang tersebut disekap karena memiliki hutang sebesar 7.000 Dollar Amerika. Terakhir, mereka meminta kepada pihak keluar sebesar 2.600 dollar," Ucap Wita.
Sementara itu, berdasarkan keterangan pihak keluarga Nia Silvia yang didapat bahwa permasalahan hutang sudah selesai karena sudah ditebus oleh perusahaan yang baru tempat dia bekerja sekarang.
"Nia (korban) juga mengatakan bahwa tidak ada keinginan untuk pulang ke Indonesia," ujar Juli yang merupakan ibu angkat dari Nia Silvia.***
Sumber: suara
Artikel Terkait
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai