POLHUKAM.ID -Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia menegaskan tidak ada pengosongan Pulau Rempang pada 28 September mendatang.
Sebelumnya, Badan Pengusahaan (BP) Batam menetapkan tanggal tersebut sebagai tenggat pengosongan Pulau Rempang yang akan dijadikan kawasan Rempang Eco City, bagian dari proyek strategis nasional.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali