Keputusan ini muncul menyusul penolakan keras dari warga 16 kampung tua yang terancam tergusur oleh pembangunan Rempang Eco City.
Sebagian masyarakat menolak untuk direlokasi karena khawatir akan kehilangan ruang hidup mereka. Pada Senin (25/09), Presiden Joko Widodo memanggil sejumlah menteri serta pejabat terkait mengikuti rapat terbatas (ratas) soal Pulau Rempang. Usai ratas tersebut, Menteri Bahlil mengungkap bahwa Presiden Jokowi memerintahkan agar penyelesaian persoalan Rempang dilakukan secara kekeluargaan.
Bahlil juga menyebut bahwa warga Pulau Rempang tidak akan digusur atau direlokasi ke pulau lain, namun “digeser” bh ke lokasi lain di pulau yang sama.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran
Target Gila Hyundai di IIMS 2026: Serbu 2000+ Unit dengan Strategi Ramadan & Mobil Mudik Terlengkap!