Keputusan ini muncul menyusul penolakan keras dari warga 16 kampung tua yang terancam tergusur oleh pembangunan Rempang Eco City.
Sebagian masyarakat menolak untuk direlokasi karena khawatir akan kehilangan ruang hidup mereka. Pada Senin (25/09), Presiden Joko Widodo memanggil sejumlah menteri serta pejabat terkait mengikuti rapat terbatas (ratas) soal Pulau Rempang. Usai ratas tersebut, Menteri Bahlil mengungkap bahwa Presiden Jokowi memerintahkan agar penyelesaian persoalan Rempang dilakukan secara kekeluargaan.
Bahlil juga menyebut bahwa warga Pulau Rempang tidak akan digusur atau direlokasi ke pulau lain, namun “digeser” bh ke lokasi lain di pulau yang sama.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan