1. Jaksa Agung melakukan penyidikan terhadap seluruh kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang telah selesai diselidiki oleh Komnas HAM agar keseluruhan kasus tersebut dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan mandat UU Nomor 26 Tahun 2006 tentang Pengadilan HAM melalui proses yudisial;
2. Menuntut Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Barat membuat Pakta Integritas terkait pelayanan yang humanis, berpihak kepada rakyat dan mewujudkan penegakan demokrasi dan HAM;
3. Menuntut PJ Gubernur Jawa Barat untuk berpihak kepada warga Dago Elos dalam konflik sengketa lahan antara warga dengan pihak swasta (PT Dago Inti Graha dan Muller cs) dan pedagang Pasar Banjaran atas konflik sengketa pasar antara pedagang lama dengan Pemerintah Kabupaten Bandung;
4. Menuntut sikap tegas PJ Gubernur Jawa Barat sebagai representasi warga Jawa Barat untuk menyeruakan solidaritas terhadap masyarakat yang tergusur di wilayah Rempang;
5. Menuntut PJ Gubernur menyelesaikan permasalahan sampah di Jawa Barat.
Demikianlah informasi tentang tuntutan mahasiswa pada aksi refleksi September Hitam.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!