1. Jaksa Agung melakukan penyidikan terhadap seluruh kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang telah selesai diselidiki oleh Komnas HAM agar keseluruhan kasus tersebut dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan mandat UU Nomor 26 Tahun 2006 tentang Pengadilan HAM melalui proses yudisial;
2. Menuntut Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Barat membuat Pakta Integritas terkait pelayanan yang humanis, berpihak kepada rakyat dan mewujudkan penegakan demokrasi dan HAM;
3. Menuntut PJ Gubernur Jawa Barat untuk berpihak kepada warga Dago Elos dalam konflik sengketa lahan antara warga dengan pihak swasta (PT Dago Inti Graha dan Muller cs) dan pedagang Pasar Banjaran atas konflik sengketa pasar antara pedagang lama dengan Pemerintah Kabupaten Bandung;
4. Menuntut sikap tegas PJ Gubernur Jawa Barat sebagai representasi warga Jawa Barat untuk menyeruakan solidaritas terhadap masyarakat yang tergusur di wilayah Rempang;
5. Menuntut PJ Gubernur menyelesaikan permasalahan sampah di Jawa Barat.
Demikianlah informasi tentang tuntutan mahasiswa pada aksi refleksi September Hitam.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur