Kasus Pengeroyokan Ade Armando Dilimpahkan ke Penuntutan

- Jumat, 27 Mei 2022 | 00:10 WIB
Kasus Pengeroyokan Ade Armando Dilimpahkan ke Penuntutan

“Tim Jaksa Penuntut Umum, selanjutnya akan mempelajari, dan membuat surat dakwaan, sebelum kasus pengeroyokan itu dilimpahkan ke pangadilan,” sambung Immanuel.

Kasus pengeroyokan Ade Armando terjadi pada April lalu. Kejadian itu terjadi di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Ade Armando dikeroyok oleh sejumlah orang yang ikut serta dalam aksi demonstrasi bersama mahasiswa di Gedung DPR/MRP untuk menolak rencana penundaan Pemilu 2024, dan upaya politik memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ade Armando, yang ada di lapangan saat demonstrasi berlangsung, menjadi korban pengeroyokan massa yang juga ambil bagian dalam aksi tersebut. 

Baca Juga: Di Acara Projo Presiden Kode Dukung Ganjar Capres, PDIP Sebut Wewenangnya Bukan di Jokowi

Bukan cuma dipukuli, para pelaku pengeroyokan juga menelanjangi Ade Armando di lokasi massa. Atas peristiwa tersebut, Ade Armando pun sempat dilarikan polisi ke rumah sakit karena mengalami babak belur. 

Sumber: republika.co.id

Halaman:

Komentar

Terpopuler