Sekjen MUI Sesalkan Pembongkaran Tiang Masjid Muhammadiyah di Bireuen Aceh

- Jumat, 13 Mei 2022 | 13:50 WIB
Sekjen MUI Sesalkan Pembongkaran Tiang Masjid Muhammadiyah di Bireuen Aceh

Menurut Amirsyah, pembongkaran yang dilakukan Satpol PP Aceh tersebut sangat melukai hati warga persyarikatan Muhammadiyah di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Soal Podcast Deddy Corbuzier, MUI Berpesan: Jangan Melukai Masyarakat Muslim Indonesia

"Sangat disayangkan. Saya sudah melihat video pembongkaran tiang beton masjidnya dan itu tentu melukai hati kader Persyarikatan," kata Amirsyah, dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (13/5/2022).

Lebih lanjut Amirsyah yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Muhammadiyah ini menyesalkan tindakan Satpol PP yang tidak berpihak kepada penegakan konstitusi yang menjamin setiap warga negara berhak beribadah sesuai agamanya masing-masing.

Baca Juga: Pemuda Palestina Dilarang, Ratusan Yahudi Garis Keras Malah Sesaki Masjid Al-Aqsa

Sebagaimana yang tertuang dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat 1 yang menyatakan bahwa "Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa" dan ayat 2 yang berbunyi "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu."

"Kita sesalkan tindakan itu. Apalagi bangunan yang akan didirikan di atas tanah Wakaf Muhammadiyah ini kan Masjid. Tempat ibadah yang sangat kita muliakan," pungkas Amirsyah. 

Amirsyah kemudian mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bireun Aceh, Dr Athoillah bahwa pendirian bangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah ini sebelumnya sudah pernah diterbitkan izin oleh Pemda.

Halaman:

Komentar