Kali ini, Menteri Erick meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu. Audit BPKP itu, dilakukan secara bertahap.
Dimana pada tahap awal, audit Dengan Tujuan Tertentu itu dilaksanakan pada empat Dapen BUMN.
Keempat Dana Pensiun ini, ujar Erick, mengalami kerugian Rp300 miliar yang diduga karena penyimpangan pada investasinya.
Lebih jauh, Erick meminta Jaksa Agung tidak ragu memberantas oknum pelaku penyimpangan Dana Pensiun itu tanpa pandang bulu.
"Seperti yang Bapak lakukan pada kasus Jiwasraya Asabri, saya dan seluruh jajaran siap berhadapan dengan siapa pun," ujar Erick, menegaskan.
Sumber: disway
Artikel Terkait
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai