Kali ini, Menteri Erick meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu. Audit BPKP itu, dilakukan secara bertahap.
Dimana pada tahap awal, audit Dengan Tujuan Tertentu itu dilaksanakan pada empat Dapen BUMN.
Keempat Dana Pensiun ini, ujar Erick, mengalami kerugian Rp300 miliar yang diduga karena penyimpangan pada investasinya.
Lebih jauh, Erick meminta Jaksa Agung tidak ragu memberantas oknum pelaku penyimpangan Dana Pensiun itu tanpa pandang bulu.
"Seperti yang Bapak lakukan pada kasus Jiwasraya Asabri, saya dan seluruh jajaran siap berhadapan dengan siapa pun," ujar Erick, menegaskan.
Sumber: disway
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras