POLHUKAM.ID - Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) menonaktifkan Edward Tannur dari semua tugas di Komisi IV DPR RI.
Kebijakan ini merupakan buntut dari tindakan penganiayaan yang diperbuat anak Edward, yakni Gregorius Ronald kepada sang pacar, Dini Sera Afriyanti.
“Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Hasanuddin Wahid di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (8/10).
Pria yang akrab disapa Cak Udin itu mengatakan, Edward dinonaktifkan agar bisa fokus menyelesaikan persoalan anaknya.
“Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban,” katanya.
Lebih lanjut, Cak Udin memastikan bahwa PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung pada Ronald.
"Ini bentuk sanksi kami, sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum," kata Cak Udin.
Gregorius Ronald Tannur merupakan putra anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur. Dia menganiaya Dini Sera Afrianti (27) alias Andini hingga meninggal dunia di Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce telah menetapkan Ronald sebagai tersangka. Ronald dijerat dengan dua pasal, yakni pasal 351 dan 359 KUHP tentang Penganiayaan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Jaga Kota Soroti Aksi Tolak Larangan Rokok, Sebut Ada Aroma Politik
Legislator PKB Kecam Pengeroyokan terhadap Seorang Pencinta Habib
Takut Murka Allah, Pemuda Aswaja: KPK tak akan Tersangkakan Gus Yaqut
Ternyata Rocky Gerung Pernah Usul Mahfud MD Jadi Presiden dan Siap Jadi Tim Pemenangan