Pimpin Rakor TPPS, Wapres Minta Angka Prevalensi Stunting Turun Minimal 3% Pada 2022

- Jumat, 13 Mei 2022 | 14:30 WIB
Pimpin Rakor TPPS, Wapres Minta Angka Prevalensi Stunting Turun Minimal 3% Pada 2022

Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin mengatakan, prevalensi stunting tahun 2022 harus turun setidaknya 3%. Hal ini dapat dilakukan melalui konvergensi (program) intervensi spesifik dan sensitif yang tepat sasaran, serta didukung data sasaran yang lebih baik dan terintegrasi, pembentukan TPPS dan (penguatan) tingkat implementasinya hingga di tingkat rumah tangga melalui Posyandu.

Baca Juga: Cetak Prestasi, Wapres Inginkan Olahraga jadi Program Wajib

"Pemerintah mempunyai target untuk menurunkan prevalensi hingga 14% pada tahun 2024. Itu artinya, kita harus menurunkan prevalensi sebesar 10,4% dalam 2,5 tahun ke depan, yang tentu saja ini menjadi tantangan bagi kita semua untuk mencapainya," kata Wapres dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/5/2022).

Lebih lanjut, Wapres memaparkan bahwa berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 yang dilaksanakan Kementerian Kesehatan, angka prevalensi stunting di Indonesia pada 2021 sebesar 24,4%, atau menurun 6,4% dari angka 30,8% pada 2018.

Baca Juga: Isi Akhir Pekan, Wapres Olahraga Pagi di Monas

Wapres berharap, setiap Kementerian/Lembaga dapat menyusun rencana pencapaian setiap target antara yang menjadi tanggung jawabnya dan memastikan kecukupan dana, sarana, serta kapasitas implementasinya.

"Pelaksanaan program harus dipantau, dievaluasi dan dilaporkan secara terpadu dan berkala. Sehingga dapat diketahui perkembangan, capaian, dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya, yang kemudian kita bisa mengambil langkah berikutnya untuk memastikan target prevalensi 14% pada tahun 2024 bisa dicapai," pintanya.

Lebih jauh, Wapres menekankan bahwa Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebagai ketua tim pelaksana penanganan stunting perlu didukung seluruh K/L terkait sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

"Selain itu, perlu dipastikan agar Rencana Aksi Nasional Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) digunakan sebagai pedoman untuk percepatan penurunan stunting di tingkat lapangan," pintanya lagi.

Halaman:

Komentar

Terpopuler