POLHUKAM.ID -Keluarga korban kasus penganiayaan terhadap Dini Sera Afrianti alias Andini (27) yang tewas akibat dianiaya pacarnya, Ronald Tannur, di Surabaya secara tegas menolak semua dugaan intervensi untuk meringankan hukuman tersangka.
Salah satunya adalah pemberian uang damai. Adik korban, Elsa Rahayu, 25, kepada Radar Sukabumi (Jawa Pos Group) mengatakan, pada Selasa (10/10), dirinya bersama orangtua korban didatangi warga Sukabumi.
Orang tersebut, lanjut Elsa adik Dini, mengaku bekerja sebagai anggota DPR-RI dan satu komisi dengan ayah dari Ronald Tannur (pelaku).
"Ini kemarin dari keluarga didatangi oleh salah satu orang yang bernama Fauzi sebagai perantara mengaku dari PKS. Katanya dari Partai PKS ini, satu komisi sama ayahnya Ronald dan nyuruh ke dia datang ke sini,” jelas Elsa kepada Radar Sukabumi pada Rabu (11/10).
"Jadi, dia itu disuruh sama ayahnya Ronald, katanya kamu punya keluarga gak di Sukabumi. Coba tolong dong cari rumah korban, dan ajak dia supaya mau ketemu sama keluarga saya katanya gitu,” tambah Elsa.
Elsa mengungkapkan, orang yang diminta datang ke rumahnya oleh keluarga Ronald itu tahu alamat keluarga Dini.
Artikel Terkait
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!