POLHUKAM.ID - Mahasiswi Udinus (Universitas Dian Nuswantoro) Semarang) yang ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos di Tembalang, Rabu (11/10/2023) meninggalkan sejumlah surat wasiat.
Setidaknya ada 5 surat berisi pesan yang ditujukan untuk orang-orang terdekat. Di dalam kamar kos tersebut juga ditemukan bungkus rokok dan puntungnya.
"Intinya terkait surat perpisahan gitu, sudah tidak kuat lagi. Maksudnya apa tapi nggak tahu. Dia juga nggak pernah cerita ada masalah apa," kata teman kerja korban, Kuncoro.
Diketahui, korban juga bekerja, selain berstatus mahasiswi Udinus. Korban bekerja di sebuah tempat usaha makanan bernama Burwaow di kawasan Jalan Mulawarman, Kecamatan Tembalang.
Sebelumnya, seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah kamar kos di Bulusan Selatan VII, Kelurahan Bulusan, Kecamatan Tembalang, Rabu (11/10/2023).
Korban diketahui merupakan mahasiswi Universitas Dian Nuswantoro, Semarang. Sesuai identitas KTP, korban diketahui bernama EN, 24, warga Kalimantan. Ditemukan dalam kondisi terlentang, memakai kaos pendek warna hijau. EN diduga bunuh diri.
Kali pertama yang mengetahui kejadian tersebut adalah pacar korban bernama Alfa, warga Tangerang. Berawal saat sang pacar datang ke tempat kos korban, namun pintunya dalam kondisi tertutup dan terkunci.
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!