POLHUKAM.ID - Mahasiswi Udinus (Universitas Dian Nuswantoro) Semarang) yang ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos di Tembalang, Rabu (11/10/2023) meninggalkan sejumlah surat wasiat.
Setidaknya ada 5 surat berisi pesan yang ditujukan untuk orang-orang terdekat. Di dalam kamar kos tersebut juga ditemukan bungkus rokok dan puntungnya.
"Intinya terkait surat perpisahan gitu, sudah tidak kuat lagi. Maksudnya apa tapi nggak tahu. Dia juga nggak pernah cerita ada masalah apa," kata teman kerja korban, Kuncoro.
Diketahui, korban juga bekerja, selain berstatus mahasiswi Udinus. Korban bekerja di sebuah tempat usaha makanan bernama Burwaow di kawasan Jalan Mulawarman, Kecamatan Tembalang.
Sebelumnya, seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah kamar kos di Bulusan Selatan VII, Kelurahan Bulusan, Kecamatan Tembalang, Rabu (11/10/2023).
Korban diketahui merupakan mahasiswi Universitas Dian Nuswantoro, Semarang. Sesuai identitas KTP, korban diketahui bernama EN, 24, warga Kalimantan. Ditemukan dalam kondisi terlentang, memakai kaos pendek warna hijau. EN diduga bunuh diri.
Kali pertama yang mengetahui kejadian tersebut adalah pacar korban bernama Alfa, warga Tangerang. Berawal saat sang pacar datang ke tempat kos korban, namun pintunya dalam kondisi tertutup dan terkunci.
Artikel Terkait
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M