POLHUKAM.ID - Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni mengaku akan memanfaatkan jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III untuk mengusut dugaan pemerasan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
Rencana ini pun muncul usai pihak KPK melakukan penjemputan paksa eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk dilakukan pemeriksaan oleh KPK.
Penjemputan ini pun tidak sesuai dengan jadwal pemeriksaan yang telah ditetapkan. "Kalau gitu saya akan menggunakan kewenangan untuk meminta polisi untuk segera (mengusut).
Kalau memang benar ada dugaan pemerasan, maka polisi juga harus melakukan hal yang sama," jelas dia, di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2023).
Menurut Ahmad Sahroni, jangan sampai kasus penjemputan paksa Mentan SYL ini seakan-akan menggambarkan posisi Firli Bahuri sebagai Ketua KPK mencerminkan kekuasaan absolut power yang besar.
"Jangan akhirnya kita dalam dunia ini selalu mengatakan bahwa kekuasaan itu absolut power yang besar, tapi dalam hal ini semua diintimidasi dengan kelemahan seseorang, kan kasihan," tegasnya.
"Aturan hukum belum dijalanin, tapi perlakuan kekuasaan dengan kesewenang-wenangan udah dijalankan malam ini, ada apa dengan KPK?" sambungnya.
Artikel Terkait
Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Modus Beasiswa, Pelecehan di Tempat Ibadah, dan Penyalahgunaan Ayat
Mata Andrie Yunus Terancam Buta: Benarkah Hanya Dendam Pribadi Seperti Klaim TNI?
Video Viral Zahra Seafood 6 Menit 40 Detik: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Palsu yang Mengintai
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau: Serpihan Ekor Ditemukan, 8 Orang Masih Dicari!