"Yang paling brutal adalah warga kampung bayam sampai dengan saat ini hak mereka untuk menempati hunian rusun tidak diberikan dan dibiarkan terlantar," urai Wibi.
Pada 17 Oktober 2022, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Heru Budi Hartono menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta.
Heru menjabat sebagai Pj Gubernur dengan masa jabatan selama satu tahun dan dievaluasi per tiga bulan. Setelah satu tahun menjabat, Kemendagri akan memutuskan apakah jabatan Heru akan diperpanjang hingga setahun ke depan atau tidak.
Heru mengaku belum mengetahui apakah jabatannya akan diperpanjang atau tidak. Masa jabatan Heru sebagai Pj Gubernur akan berakhir pada 17 Oktober 2023, tepat setahun dirinya dilantik.
"Ya, enggak tahu (jabatannya diperpanjang atau tidak). Belum ada info," kata Heru saat ditemui di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu, 8 Oktober.
Sumber: voi
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur