"Yang paling brutal adalah warga kampung bayam sampai dengan saat ini hak mereka untuk menempati hunian rusun tidak diberikan dan dibiarkan terlantar," urai Wibi.
Pada 17 Oktober 2022, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Heru Budi Hartono menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta.
Heru menjabat sebagai Pj Gubernur dengan masa jabatan selama satu tahun dan dievaluasi per tiga bulan. Setelah satu tahun menjabat, Kemendagri akan memutuskan apakah jabatan Heru akan diperpanjang hingga setahun ke depan atau tidak.
Heru mengaku belum mengetahui apakah jabatannya akan diperpanjang atau tidak. Masa jabatan Heru sebagai Pj Gubernur akan berakhir pada 17 Oktober 2023, tepat setahun dirinya dilantik.
"Ya, enggak tahu (jabatannya diperpanjang atau tidak). Belum ada info," kata Heru saat ditemui di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu, 8 Oktober.
Sumber: voi
Artikel Terkait
Ressa Rizky Rosano Buka Suara: Benarkah Sudah Nikah & Punya Anak di Usia 17 Tahun?
PPATK Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp155 Triliun: Devisa Negara Bocor ke Singapura?
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!