POLHUKAM.ID -Partai NasDem diduga ikut menikmati aliran dana korupsi yang melibatkan Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan dugaan penggunaan uang miliran rupiah oleh Partai NasDem dalam keterangan pers, Jumat (13/10) malam.
Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Syahrul membuat kebijakan personal untuk melakukan pungutan dan setoran di internal Kementan selama tahun 2020-2023.
Syahrul menugasi Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta agar menarik dan mengepulkan 4000-10.000 dollar AS dari pejabat eselon 1 per bulan.
KPK mengungkap, uang yang dinikmati Syahrul, Kasdi dan Hatta serta sejumlah pejabat hingga sekitar Rp 13,0 miliar.
Hasil dari penyidikan dana korupsi tak hanya digunakan untuk umroh saja, tapi juga untuk kepentingan Partai NasDem.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur