"Selain itu, sejauh ini ditemukan aliran dana penggunaan uang sebagaimana diperintahkan SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah. KPK sedang mendalami," ujar Marwata.
Secara terpisah, bendahara Partai NasDem Ahmad Sahroni kepada tvOnenews.com mengakui partainya menerima uang dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sahroni menyebut bantuan diberikan SYL untuk Fraksi NasDem sebesar Rp20 juta sebagai sumbangan bencana. “Ke Fraksi NasDem untuk bantuan bencana alam itu benar nilainya Rp20 juta,” kata Sahroni saat dihubungi, Kamis (12/10/2023).
Wakil Ketua Komisi III DPR itu mengaku tidak mengetahui asal usul uang yang diberikan oleh SYL. Sementara, Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim mempersilahkan KPK mengusut temuan itu. Hermawi Taslim memastikan petinggi NasDem akan kooperatif ketika dimintai KPK terkait persoalan tersebut.
"Ya, siap kooperatif,"ujar Taslim. Sebelumnya KPK mengumumkan penahanan SYL dan Muhammad Hatta dalam penegakan hukum kasus dugaan korupsi di Kementan.
Sementara, satu tersangka lain, Kasdi Subagyono telah ditahan beberapa hari sebelumnya seusai pemeriksaan KPK.
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Kebal Hukum Jaksa Dicabut, KPK-Polri Akhirnya Bisa Berantas Pagar Makan Tanaman di Kejaksaan!
Viral Video Bu Ida Tuban 9 Menit 30 Detik: Hoax atau Fakta? Ini Buktinya!
Viral Video Syur Bu Guru Ida 9 Menit 30 Detik Gegerkan Medsos, Ini Fakta dan Kronologinya
Hashim Pamer Prabowo Pernah Tolak Suap Rp 41,5 T: Siapa Berani Menyuap Presiden RI?