POLHUKAM.ID -Partai NasDem diduga ikut menikmati aliran dana korupsi yang melibatkan Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan dugaan penggunaan uang miliran rupiah oleh Partai NasDem dalam keterangan pers, Jumat (13/10) malam.
Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Syahrul membuat kebijakan personal untuk melakukan pungutan dan setoran di internal Kementan selama tahun 2020-2023.
Syahrul menugasi Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta agar menarik dan mengepulkan 4000-10.000 dollar AS dari pejabat eselon 1 per bulan.
KPK mengungkap, uang yang dinikmati Syahrul, Kasdi dan Hatta serta sejumlah pejabat hingga sekitar Rp 13,0 miliar.
Hasil dari penyidikan dana korupsi tak hanya digunakan untuk umroh saja, tapi juga untuk kepentingan Partai NasDem.
Artikel Terkait
Kebal Hukum Jaksa Dicabut, KPK-Polri Akhirnya Bisa Berantas Pagar Makan Tanaman di Kejaksaan!
Viral Video Bu Ida Tuban 9 Menit 30 Detik: Hoax atau Fakta? Ini Buktinya!
Viral Video Syur Bu Guru Ida 9 Menit 30 Detik Gegerkan Medsos, Ini Fakta dan Kronologinya
Hashim Pamer Prabowo Pernah Tolak Suap Rp 41,5 T: Siapa Berani Menyuap Presiden RI?