POLHUKAM.ID - Tengah menjadi sorotan, seorang tenaga kerja wanita (TKW) curhat di media sosial. Dia mengaku telah mengirim celana dalam namun dikenakan bea masuk yang sangat tinggi.
TKW tersebut diduga merupakan pekerja migran Indonesia yang sedang bekerja di Hongkong. Pekerja migran yang bernama Miss Yuni itu mengungkapkan kekecewaannya.
Pasalnya, TKW tersebut tidak terima usai paket celana dalam seharga sekitar Rp 100 ribu yang ia kirimkan ternyata kena bea masuk lebih tinggi sebesar Rp 800 ribu.
Awalnya, Miss Yuni mengira kalau hal itu merupakan tindakan penyelewengan yang dilakukan oleh oknum Bea Cukai.
Usai diselidiki, Miss Yuni mengaku rupanya hal itu memang benar valid dari Bea Cukai.
"Dikenakan pajak Rp 800 ribu oleh Kantor Pos Banyuwangi. Saya kira itu adalah palsu, tadi saya katakan itu adalah oknum Bea Cukai. Tadi saya sebarkan di dalam Facebook saya rasa itu adalah oknum Bea Cukai yang mengatasnamakan Bea Cukai," ungkapnya seperti dilansir JawaPos.com dari video viral yang beredar.
"Tapi setelah saya selidiki itu emang benar-benar dari Bea Cukai," sambungnya.
Padahal di saat yang sama ia melakukan pengiriman barang dari Hongkong ke daerah yang berbeda di Indonesia.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur