POLHUKAM.ID -Makin maraknya situs judi online di Indonesia membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberantasnya.
Hal ini juga telah dikonfirmasi Menkominfo Budi Arie Setiadi bahwa pihaknya terus pengupayakan pemberantasan judi online di Indonesia.
“(Arahan Presiden) judi online harus terus diberantas karena merugikan rakyat kecil,” kata Budi Arie Setiadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Konten perjudian daring yang telah dieksekusi dalam rentang waktu 18 Juli - 11 Oktober 2023 terhitung berjumlah 392.652.
Adapun, dengan rincian situs IP 205.910 konten, file sharing 16.304 konten, dan media sosial 170.438 konten.
Tak hanya memblokir situs dan alamat IP (internet protocol), Budi juga menyebut telah menjangkau operator seluler untuk tidak memfasilitasi tindak perjudian.
Platform media sosialpun telah disurati Budi untuk meminta agar iklan terkait judi online yang masih berseliweran dapat diblokir.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali