POLHUKAM.ID - Berapa harta kekayaan Cak Imin calon wakil presiden (cawapres) dari Anies Baswedan? Pria kelahiran 24 September 1966 tersebut Cak Imin dikabarkan memiliki harta kekayaan dengan nilai total Rp27 miliar.
Jumlah tersebut didasarkan dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 31 Desember 2022.
Dengan nilai total harta kekayaan Rp27 miliar tersebut, Cak Imin memiliki aset berupa tanah dan bangunan di Jakarta Selatan yang luasnya mulai dari 300 m2 hingga 1.070 m2 dengan nilai keseluruhan mencapai Rp24,7 miliar.
Dia juga memiliki satu mobil Toyota Alphard tahun 2009 yang merupakan warisan dan satu motor Piaggio tahun 2007 dari hasil sendiri, keduanya memiliki nilai sebesar Rp259 juta.
Selain aset tanah dan bangunan, Ketua Umum PKB ini juga memiliki harta bergerak senilai Rp171,5 juta dan kas senilai Rp2,1 miliar. Menariknya, Cak Imin tidak memiliki utang sedikitpun dan ia juga tidak memiliki harta lain seperti surat berharga.
Artikel Terkait
Jokowi Bongkar Fakta Revisi UU KPK 2019: Inisiatif DPR, Saya Tidak Tanda Tangan!
SP3 untuk Putriana, Wagub Sulsel Dilaporkan ke Bareskrim: Ini Dalang dan Motif Politik di Baliknya
Misteri Ijazah Jokowi: Benarkah KPU Langgar UU dengan Salinan Tanpa Tanggal Legalitas?
Sopir Taksi Online Syok! Video Aksi Mesum Penumpang di Kursi Belakang Saat Perjalanan Viral