POLHUKAM.ID - Kartu tanda anggota (KTA) PDIP Gibran Rakabuming Raka disebut belum dikembalikan setelah menjadi calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.
Politisi PDIP Masinton Pasaribu tidak mempermasalahkan jika Gibran belum mengembalikan KTA tersebut.
"Ya kalau dia antar (KTA) syukur, enggak ngantar tidak masalah," ujar Masinton, Minggu (30/10/2023). Hal ini dia katakan saat menjawab pertanyaan wartawan terkait status keanggotaan Gibran di PDIP.
Dia mengatakan hal yang penting dalam politik adalah adab dan etika, bukan sekadar kekuasaan dan jabatan.
"Maka pergerakan politik itu harus bermuara pada membangun keadaban, bukan sekadar jabatan dan kekuasaan apalagi kekuasaan dan jabatan dengan menabrak-nabrak aturan. Itu tidak benar.
Itu harus dilawan," katanya. Masinton mengatakan bahwa kader yang tidak mengikuti putusan partai secara otomatis sudah bukan lagi menjadi bagian dari PDIP.
Kata dia, sikap PDIP sudah jelas dengan memutuskan mencalonkan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai capres-cawapres.
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Prabowo Akui Program MBG Rawan Dikorupsi: Jadi Sasaran Manusia Serakah
Wali Nanggroe dan DPRA Tolak Penambahan 4 Batalyon TNI di Aceh
Kronologi Oknum Polisi di Ternate Ngamuk Acungkan Pisau, Bermula Dari Emak-emak Berseteru Soal Anak
Soal Tudingan Ijazah Jokowi Palsu, Pakar Hukum Menilai Roy Suryo Dkk Berpotensi Dipidana Lebih Berat, Ini Penyebabnya