POLHUKAM.ID - Polisi akhirnya membeberkan motif seorang mertua membunuh menantunya yang tengah hamil 7 bulan di Purwodadi pada Kamis (2/11/2023).
Berdasarkan pengakuan pelaku yang disampaikan pelaku diduga berniat berbuat tak senonoh kepada menantunya sendiri.
"Dari hasil keterangannya memang pelaku punya niat melakukan pelecehan," ujar Kasat reskrim Polres Pasuruan, AKP Ahmad Doni kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Pasuruan.
Menurutnya, hasrat pelaku muncul saat melihat menantunya sedang sendirian lantaran ditinggal sang suami atau anaknya sendiri keluar rumah untuk interview di sebuah perusahaan. "Pelaku berusaha mencium korban karena teriak.
Artikel Terkait
Data Pengadaan Kapal Berbeda: Menkeu Purbaya vs Menteri Trenggono, Siapa yang Benar?
Habib Bahar bin Smith Bebas Ditahan? Ini Alasan Polisi dan Upaya Damai yang Mengejutkan
Pajak Kendaraan Jateng Naik 60%! Ini Dampak Nyata ke Kantong Anda
Hasil Pemeriksaan Bonatua Silalahi Terungkap: 27 Pertanyaan Kunci Soal Ijazah Jokowi yang Bikin Heboh