POLHUKAM.ID - Ketua DPC PDI Perjuangan FX Hadi Rudyatmo mengingatkan konsekuensi apabila Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden yang berpasangan dengan Prabowo Subianto.
Apabila itu terjadi, Gibran otomatis keluar dari keanggotaan PDI Perjuangan.
"Otomatis toh yo. Lha yang mencalonkan siapa dan di mana sebagai apa. Otomatis sudah pindah partai ya otomatis toh," terangnya saat ditemui di Girli Corner, Selasa (10/10/ ).
Ia pun mencontohkan Wali Kota Solo periode 2000-2005 almarhum Slamet Suryanto yang mencalonkan melalui Partai Damai Sejahtera (PDS).
"Slamet Suryanto almarhum kan dicalonkan pertama dari PDI Perjuangan. Pertama kali Rakercab diikuti 4 pasang. Pas Ahmad Suryanto melalui Partai PDS. Otomatis keluar dari PDI Perjuangan," terangnya.
Aksi menyeberang menjelang pencalonan merupakan hal yang sering terjadi.
"Contohnya nggak usah jauh-jauh. Solo sendiri, Sragen, Klaten, Sukoharjo. Ndak ada persoalan bagi kita," jelasnya.
Artikel Terkait
Gibran di Pilpres 2029: Hanya PSI yang Setia? Ini Peta Dinginnya Dukungan Partai
Jokowi vs Politisi Lain: Siapa Ahli Pencitraan Terhebat Menurut Mantan Harimau Jokowi?
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?