POLHUKAM.ID - Bakal cawapres PDIP Mahfud MD angkat bicara terkait Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang sedang memeriksa Ketua MK Anwar Usman terkait putusan batas usia capres-cawapres.
Menko Polhukam ini menanggapi terkait Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang meminta MKMK memberikan sanksi berat bagi hakim yang terbukti melanggar kode etik.
“Ya silakan aja lah, itu kan Majelis MKMK-nya itu menurut saya cukup kredibel,” kata Mahfud di iNews Tower, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2023) malam. Dia meyakini MKMK dapat memutuskan perkara tersebut dengan tepat dan memberikan tuntutan yang semestinya.
Sebab dia percaya Majelis MKMK yang diketuai oleh Jimly Asshiddiqie dapat dipercaya. “(Majelis MKMK) tahu apa yang harus diputuskan yang sesuai tuntutan rasa keadilan dan tuntutan hukum juga,” ujar Mahfud MD.
Sebelumnya, Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Tama S Langkun meminta MKMK memberikan sanksi berat jika hakim MK dalam perkara gugatan batas usia capres-cawapres terbukti melanggar kode etik.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur