POLHUKAM.ID - Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji angkat suara. Terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi.
Itu diungkapkan dalam sebuah program di televisi swasta. Potongan vidronya kini tersebar di media sosial.
Mulanya, Susno Duadji menjelaskan penyelidikan berdasakarn pengalamannya di Bareskrim selama puluhan tahun.
Pada dasarnya, ia mengatakan penyelidikan dan penyidikan dua hal berbeda.
“Apa sih penyelidikan? Upaya membuat terang suatu peristiwa. Ada tidak tindak pidananya. Kalau ada ditingkatkan menjadi penyidikan, untuk mengetahui siapa pelakunya dan membuktikan peristiwa itu,” kata Susno dikutip dari unggahannya di X, Selasa (27/5/2025).
Dalam kasus dugaan ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri sebelumnya telah mengumumkan ijazah Jokowi identik. Lalu menghentikan penyelidikan.
“Rupanya penyidikan, baru sampai tingkat penyelidikan dia sudah katakan tidak ditemukan pidana,” ujarnya.
“Tidak ditingkatkan menjadi penyidikan, mungkin karena unsur dijadikan tindak pidana tidak ada. Tidak cukup,” tambah Susno.
Artikel Terkait
Jokowi Dikritik Pedas: Wacana 2 Periode Prabowo-Gibran Dinilai Terlalu Ambisius!
Gibran di Pilpres 2029: Hanya PSI yang Setia? Ini Peta Dinginnya Dukungan Partai
Jokowi vs Politisi Lain: Siapa Ahli Pencitraan Terhebat Menurut Mantan Harimau Jokowi?
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran