POLHUKAM.ID - Puluhan mahasiswa yang melakukan aksi unjukrasa di depan Polres Luwu, Sulawesi Selatan berlangsung ricuh. Kericuhan bermula saat mahasiswa yang bermaksud bakar ban bekas namun dihalangi polisi.
"Unjukrasa menyampaikan aspirasi boleh-boleh saja, tapi tidak perlu bakar ban, karena akan menganggu pelayanan di Polres," kata seorang polisi Polres Luwu, Senin (6/11/2023).
Unjukrasa ratusan mahasiswa di depan Polres Luwu, untuk mendesak Polisi segera menuntaskan penyidikan dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa Rante Balla, Ety Kolobuntu.
Ety diduga menyalahgunakan jabatannya sebagai kepala desa untuk menerbitkan surat keterangan tanah agar dapat gantirugi lahan dari PT Masmindo Dwi Area, perusahaan tambang emas di Kecamatan Latimojong.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali