polhukam.id - Kepolisian RI (Polri) mengantisipasi potensi kerawanan dalam pelaksanaan Pemilu di luar negeri dan berkomitmen untuk mencegah berbagai potensi intimidasi selama proses pemungutan suara.
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengingatkan Satgas PAM TPSLN untuk mengawasi rawannya surat suara saat pencoblosan.
“Saat hari H pencoblosan teman-teman sudah tahu, paling rawan adalah surat suara, kapan surat suara itu dicoblos, titik pencoblosan itu harus berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia,” kata Krishna dalam keterangan resmi Humas Polri, Selasa (30/1/2024).
Krishna juga menyoroti terkait ketertiban dan mengawasi segala potensi keributan yang mungkin timbul selama Pemilu di wilayah luar negeri.
“Jadi dijaga betul supaya tidak ada intimidasi, kemudian teman-teman harus mengawasi lainnya dan segala hal-hal kecil keributan yang muncul,” ujar dia.
Artikel Terkait
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya: Terungkap Proyek Kereta Api Mana Saja yang Diduga Bermasalah?
KPK Gegerkan Bea Cukai: Uang Rp5 Miliar di Safe House Ciputat untuk Operasional Apa?
Muhammad Kerry Divonis 15 Tahun: Ini Rincian Denda Rp1 Miliar & Uang Pengganti Triliunan
Freddy Alex Damanik Diperiksa Lagi: Apa Hasil Terbaru Kasus Ijazah Jokowi?