polhukam.id - Kepolisian RI (Polri) mengantisipasi potensi kerawanan dalam pelaksanaan Pemilu di luar negeri dan berkomitmen untuk mencegah berbagai potensi intimidasi selama proses pemungutan suara.
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengingatkan Satgas PAM TPSLN untuk mengawasi rawannya surat suara saat pencoblosan.
“Saat hari H pencoblosan teman-teman sudah tahu, paling rawan adalah surat suara, kapan surat suara itu dicoblos, titik pencoblosan itu harus berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia,” kata Krishna dalam keterangan resmi Humas Polri, Selasa (30/1/2024).
Krishna juga menyoroti terkait ketertiban dan mengawasi segala potensi keributan yang mungkin timbul selama Pemilu di wilayah luar negeri.
“Jadi dijaga betul supaya tidak ada intimidasi, kemudian teman-teman harus mengawasi lainnya dan segala hal-hal kecil keributan yang muncul,” ujar dia.
Artikel Terkait
Gus Dur Diperiksa Polisi, Kenapa Jokowi Tidak? Fakta Mengejutkan dari Mantan Wakapolri
Gus Yaqut Bantah Makan Uang Haji, Tapi KPK Beberkan Fakta Kerugian Rp 1 Triliun!
Oegroseno Buka Suara: Ini Alasan Hukum Polisi Tak Bisa Vonis Ijazah Jokowi Asli atau Palsu
Gus Aiz Diperiksa KPK: Benarkah Dana Korupsi Kuota Haji Mengalir ke Petinggi PBNU?