POLHUKAM.ID - Puluhan mahasiswa yang melakukan aksi unjukrasa di depan Polres Luwu, Sulawesi Selatan berlangsung ricuh. Kericuhan bermula saat mahasiswa yang bermaksud bakar ban bekas namun dihalangi polisi.
"Unjukrasa menyampaikan aspirasi boleh-boleh saja, tapi tidak perlu bakar ban, karena akan menganggu pelayanan di Polres," kata seorang polisi Polres Luwu, Senin (6/11/2023).
Unjukrasa ratusan mahasiswa di depan Polres Luwu, untuk mendesak Polisi segera menuntaskan penyidikan dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa Rante Balla, Ety Kolobuntu.
Ety diduga menyalahgunakan jabatannya sebagai kepala desa untuk menerbitkan surat keterangan tanah agar dapat gantirugi lahan dari PT Masmindo Dwi Area, perusahaan tambang emas di Kecamatan Latimojong.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur