POLHUKAM.ID - Puluhan mahasiswa yang melakukan aksi unjukrasa di depan Polres Luwu, Sulawesi Selatan berlangsung ricuh. Kericuhan bermula saat mahasiswa yang bermaksud bakar ban bekas namun dihalangi polisi.
"Unjukrasa menyampaikan aspirasi boleh-boleh saja, tapi tidak perlu bakar ban, karena akan menganggu pelayanan di Polres," kata seorang polisi Polres Luwu, Senin (6/11/2023).
Unjukrasa ratusan mahasiswa di depan Polres Luwu, untuk mendesak Polisi segera menuntaskan penyidikan dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa Rante Balla, Ety Kolobuntu.
Ety diduga menyalahgunakan jabatannya sebagai kepala desa untuk menerbitkan surat keterangan tanah agar dapat gantirugi lahan dari PT Masmindo Dwi Area, perusahaan tambang emas di Kecamatan Latimojong.
Artikel Terkait
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras
Prabowo Gebrak Meja: Kabais TNI Diganti, 4 Anggotanya Tersangka Kasus Terorisme ke Aktivis
PHK Massal PPPK Mengancam Daerah: Efek Domino Kebijakan Prabowo yang Bikin Resah
Eks Menag Yaqut Bungkam Usai Diperiksa KPK 3 Jam: Apa yang Dirahasiakan Soal Skandal Kuota Haji Rp622 Miliar?