POLHUKAM.ID -Karena terbukti lakukan pelanggaran berat, sanksi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi bagi Anwar Usman memang sudah jelas: Anwar dipecat sebagai Ketua MK terkait putusannya soal syarat capres cawapres.
Namun, bagaimana masa depan Anwar Usman di MK untuk menjaga kehormatan dan nama baik benteng penjaga kontitusi? Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva menyebut semua terpulang pada masing masing pribadi. "Ya itu sangat tergantung pada yang bersangkutan.
Kalau dulu ada pernah kejadian seorang hakim yang dikenai teguran, Pak Arsyad sanusi dikenai teguran oleh MKMK dan beliau langsung mundur," kata Hamdan di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (7/11).
Sebelumnya, Arsyad Sanusi terjerat kasus etik pada tahun 2011 silam. Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Konstitusi menilainya bersalah melanggar kode etik karena membiarkan anggota keluarganya berhubungan dengan pihak berperkara.
Pelanggaran etik ini muncul saat anggota keluarga Arsyad Sanusi bertemu dengan calon Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud.
Anggota keluarga Arsyad yang terbukti bertemu dengan Dirwan adalah putri Arsyad bernama Neshawaty serta adik ipar Arsyad bernama Zaimar. Seorang penitera pengganti bernama Makhfud juga turut hadir dalam pertemuan itu. Meski tidak terbukti terlibat secara langsung.
Pertemuan diduga membahas soal pemenangan gugatan Dirwan. Namun Arsyad dinilai bertanggung jawab. Ia pun kemudian dijatuhi hukuman berupa teguran tertulis kepada Arsyad Sanusi.
Akan tetapi, Arsyad Sanusi lebih memilih untuk mengundurkan diri sebagai hakim konstitusi. \ Ia memilih mundur dengan alasan demi menjaga kehormatan dan nama baik MK.
Artikel Terkait
Ressa Rizky Rosano Buka Suara: Benarkah Sudah Nikah & Punya Anak di Usia 17 Tahun?
PPATK Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp155 Triliun: Devisa Negara Bocor ke Singapura?
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!