POLHUKAM.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar pemilihan ketua baru besok, Kamis (9/11/2023). Setelah Anwar Usman resmi dicopot dari jabatannya sebagai ketua MK, kemarin Selasa (7/11/2023).
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK, Heru Setiawan kepada wartawan saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).
"Sesuai dengan Putusan MKMK, esok hari pukul 09.00 WIB, akan melaksanakan PMK no 6/2023 tentang pemilihan pimpinan MK," kata Heru. Dalam pemilihannya, pihaknya akan mengawali dengan musyawarah mufakat.
"Dimulai dari upaya untuk musyawarah mufakat, dan seterusnya," ujarnya.
Diketahui, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhi sanksi pemberhentian kepada Anwar Usman karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik perilaku hakim.
Oleh karena itu, MKMK memerintahkan Wakil Ketua MK untuk mencari pengganti Anwar Usman dalam dua hari ke depan.
Artikel Terkait
Wali Kota Bekasi Nyaris Kena Golok Saat Tertibkan PKL: Ini Kronologi Lengkap dan Responsnya!
PAN Usung Prabowo-Zulhas Dua Periode: Akankah Koalisi Gemuk Prabowo Pecah?
Masa Lalu Kelam Denada Tambunan Terungkap: Gonta-Ganti Pacar, Gaya Hidup Malam, dan Misteri Anak Ketiga
Video Gilcans Ambon Viral 54 Detik: Fakta Mencengangkan di Balik Sprei Hijau yang Hebohkan Medsos