POLHUKAM.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar pemilihan ketua baru besok, Kamis (9/11/2023). Setelah Anwar Usman resmi dicopot dari jabatannya sebagai ketua MK, kemarin Selasa (7/11/2023).
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK, Heru Setiawan kepada wartawan saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).
"Sesuai dengan Putusan MKMK, esok hari pukul 09.00 WIB, akan melaksanakan PMK no 6/2023 tentang pemilihan pimpinan MK," kata Heru. Dalam pemilihannya, pihaknya akan mengawali dengan musyawarah mufakat.
"Dimulai dari upaya untuk musyawarah mufakat, dan seterusnya," ujarnya.
Diketahui, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhi sanksi pemberhentian kepada Anwar Usman karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik perilaku hakim.
Oleh karena itu, MKMK memerintahkan Wakil Ketua MK untuk mencari pengganti Anwar Usman dalam dua hari ke depan.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur