Saat diberitahukan, Bripka MY malah mengaku dapat mengurus kembali kelulusan, namun dengan tambahan biaya secara bertahap hingga Rp146 juta," ujarnya.
Hal ini pun kembali disanggupi oleh korban, tetapi hingga pengumuman kelulusan Bintara Polri nama anak korban juga tidak lulus. “Jadi Total uang yang sudah kami serahkan mencapai Rp296 juta,” sebut Sergina.
Oleh karena itu, sesuai kesepakatan Sergina menyebutkan, karena anaknya tidak lulus, dia pun meminta uangnya dikembalikan. Ia katakan Bripka MY sendiri berjanji akan melunasinya pada bulan Oktober 2023.
“Namun hingga saat ini uang itu tidak juga dikembalikan. Saya pun susah dan bosan menariknya kembali.
Sehingga kami memutuskan untuk melaporkan Bripka MY ke Polda Sumut,” ujarnya. Sergina mengaku, berulang kali uang itu coba ditagih, Bripka MY selalu membuat-buat alasan.
Untuk itu dia berharap, melalui laporan in dia dan sekeluarga bisa mendapatkan keadilan. “Harapan kami uang yang sudah diterima Bripka MY dapat dikembalikan kepada kami sesuai kesepakatan,” ujarnya.
Terpisah, Kamis (9/11/2023), Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi tvOnenews.com menjelaskan, akan menindaklanjuti dengan mengecek laporan dugaan penipuan yang dilakukan oknum polisi dengan modus meloloskan tes masuk anggota Bintara Polri itu.
“Namun begitu, kita kembali mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak percaya dengan calo atau oknum-oknum karena tes masuk anggota Polri itu gratis tidak dipungut biaya,” tegasnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Hoaks Viral! Penkopassus Buka Suara Soal Isu Seskab Teddy Ditampar Pangkopassus
Ade Armando & Abu Janda Dilaporkan Polisi! Apa Isi Kontroversi Video Ceramah JK yang Bikin Heboh?
Forklift 2024: Solusi Cerdas Atasi Tantangan Logistik & Tingkatkan Efisiensi 300%?
Hubungan Kanada-AS Retak: Mengapa Sekutu Terdekat Kini Jadi Ancaman Terbesar?