Warga dan pemilik ruko dikejutkan dengan ada maling yang terjepit plafon kondisinya tergantung.
Kaur Umum Desa Kempek, Ahmad, membenarkan kejadian yang viral di media sosial.
Ia memperkirakan, maling sudah tergantung selama kurang lebih satu jam.
"Cukup lama (kepada terjepit), dari awal saksi tertidur sampai kebangun, lalu pulang dulu nyari pemilik ruko, kemungkinan satu jam lah," jelas Ahmad, dikutip dari TribunJabar.id, Senin.
Berakhir damai
Faruk Majidi (37) menyebut, aksi pencurian sudah terjadi tiga kali di rukonya.
Akibatnya dia menderita kerugian hingga mencapai jutaan rupiah.
"Kalau ditotalin rugi Rp 4 juta lah, soalnya barang yang telah hilang kaya memori 10 flashdisk sebagian hilang sama hp, belum kerugian memperbaiki plafon," ucapnya.
Faruk melanjutkan ceritanya, setelah kejadian, ia dan pelaku dibawa ke Balai Desa Kempek untuk mediasi.
Korban dan pelaku sepakat berdamai dan tidak membawa masalah ini ke jalur hukum.
Terlebih, pelaku siap memberikan uang ganti rugi kepada korban.
Selain itu, Faruk merasa kasian kepada keluarga pelaku.
"Kasihan orang tuanya pasti malu. Kita musyawarah baiknya gimana titik temunya, akhirnya saya sepakat untuk kekeluargaan saja," tambah Faruk.
Faruk dalam kesempatannya juga berharap pelaku tidak mengulai perbuatannya.
Pelaku diminta belajar dari insiden yang menimpanya. Ditambah kasus pencurian mencoreng nama baik desa.
"Dengan kejadian ini, tidak terulang lagi," tandasnya
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali